Artikel
Cetak KK. Akta mandiri
dalam masa pandemi seperti ini kita diminta untuk melaksanakan pembatasan sosial sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah, salah satunya adalah dilarangnya berkrumun atau dilarang berada ditempat ramai. oleh karena itu dalam hal ini desa bersama dengan Dindukcapil Kabupaten demak melaksanakan program Cetak KK, Akta dikantor desa. ya dalam hal ini msyarakat bisa mencetak Akta Kelehiran, akta kematian dan Kartu Keluarga di kantor desa.
adapun caranya warga pertama tama melakukan Pendaftaran secara online dengan dindukcapil.demakkab.go.id setelah itu pihak Dindukcapil akan menverifikasi kemudian setelah itu anda akan mendapat kode verifikasi. kemudian kode verivikasi tersebut dimasukan kedalam mesin anjungan "ANJANI" dan siap dicetak.
untuk informasi lebih lanjut berkaitan dengan program cetak KK. akta di kantor desa bisa langsung datang dan bertanya kepada pemerintah desa. terimakasih.