Artikel
Cetak KK. Akta mandiri
dalam masa pandemi seperti ini kita diminta untuk melaksanakan pembatasan sosial sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah, salah satunya adalah dilarangnya berkrumun atau dilarang berada ditempat ramai. oleh karena itu dalam hal ini desa bersama dengan Dindukcapil Kabupaten demak melaksanakan program Cetak KK, Akta dikantor desa. ya dalam hal ini msyarakat bisa mencetak Akta Kelehiran, akta kematian dan Kartu Keluarga di kantor desa.
adapun caranya warga pertama tama melakukan Pendaftaran secara online dengan dindukcapil.demakkab.go.id setelah itu pihak Dindukcapil akan menverifikasi kemudian setelah itu anda akan mendapat kode verifikasi. kemudian kode verivikasi tersebut dimasukan kedalam mesin anjungan "ANJANI" dan siap dicetak.
untuk informasi lebih lanjut berkaitan dengan program cetak KK. akta di kantor desa bisa langsung datang dan bertanya kepada pemerintah desa. terimakasih.
Penyaluran BLT DD
Upacara kemerdekaan RI
Musdes terkait penetapan hasil verivikasi dan validasi pesasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim
Peduli Gigi Anak-anak, Mahasiswa KKN IAIN Kudus Adakan Penyuluhan Sikat Gigi
Perkuat Literasi dan Calistung Anak Desa Kedungmutih, Mahasiswa KKN IAIN Kudus Adakan Bimbel
Peduli Lingkungan, KKN IAIN Kudus Pahami Bibit Sekaligus Adakan Penanam Bibit Mangrove
Desa Kedungmutih Beri Bimtek Pendataan SDGs ke Mahasiswa KKN-IK IAIN Kudus
Vaksinasi Covid-19 Kepada Pedagang Pasar
Sosialisasi Vaksinasi Covid pada Pedagang pasar Kedungmutih
Donor Darah

